CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Gempol Polresta Cirebon terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukumnya.

Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dengan menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif guna menekan potensi gangguan Kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan di salah satu toko yang berada di wilayah Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebanyak 11 botol minuman keras jenis ciu yang disimpan di dalam toko.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut dan dibawa ke Mapolsek Gempol sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai ketentuan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Pekat merupakan salah satu langkah nyata kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas.

“Peredaran minuman keras sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, Polsek Gempol terus melakukan operasi secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Rynaldi Nurwan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polsek Gempol. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras maupun penyakit masyarakat lainnya.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif membutuhkan dukungan serta kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas antara Polri dan masyarakat harus terus diperkuat guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Polsek Gempol Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus melaksanakan Operasi Pekat secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga wilayah tetap aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.