Kab. Cirebon – Sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, personel Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur) pagi di Jalan Raya Jatipiring, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam sibuk pagi hari ketika aktivitas masyarakat mulai meningkat. Jalan Raya Jatipiring merupakan salah satu jalur yang ramai dilalui kendaraan dari dua arah, sehingga kehadiran personel Kepolisian diperlukan untuk membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta melakukan pengaturan arus kendaraan agar tetap tertib dan lancar. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pagi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada jalur utama yang memiliki aktivitas cukup tinggi.

“Pengaturan lalu lintas pagi merupakan bagian dari pelayanan rutin personel Polsek Karangsembung. Kehadiran anggota di jalan diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitasnya,” ujar Kapolsek Karangsembung.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Masyarakat yang hendak menyeberang juga diharapkan menggunakan tempat yang aman serta memperhatikan kondisi arus kendaraan.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Polsek Karangsembung Polresta Cirebon akan terus melaksanakan pelayanan serupa secara rutin sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.