Sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Unit Patroli Polsek Lemahabang rutin melaksanakan patroli di jalur-jalur sepi dan rawan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Seperti pada Selasa malam (12/05/2026), personel Unit Patroli Polsek Lemahabang melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Polresta Cirebon, sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli stasioner di sepanjang jalan raya guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor, tawuran, aksi geng motor, serta gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, kegiatan patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan, serta memastikan kehadiran polisi di lapangan dapat dirasakan secara langsung, khususnya pada jam-jam rawan.

Petugas juga melakukan pemantauan situasi serta siap memberikan pelayanan cepat apabila masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian di lokasi.

Salah satu personel patroli, Aipda H. Anggi Irawan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Lemahabang.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri berupaya hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, geng motor, dan potensi kejahatan lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lemahabang tetap aman, tertib, dan kondusif.