Lemahabang, Crb – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman di lingkungan masyarakat, serta sebagai tindak lanjut perintah pimpinan Polri, personel Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tindakan ini dilakukan karena knalpot jenis tersebut kerap menimbulkan suara bising yang mengganggu.

Pada Rabu siang (11/02/2026), petugas patroli Polsek Lemahabang mendapati dan memeriksa sejumlah sepeda motor yang terparkir di Jalan Lemahabang. Kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan menghasilkan suara yang sangat bising. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas langsung melakukan pencopotan knalpot yang tidak sesuai di tempat.

Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon, Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI., menyatakan, “Anggota kami pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Bilamana ditemukan, maka kendaraan tersebut akan dihentikan dan digiring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk dilakukan pencopotan. Apabila memungkinkan, pencopotan akan langsung dilakukan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun.”

Melalui kegiatan ini, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukumnya dapat terbebas dari suara bising yang ditimbulkan oleh sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang mengapresiasi upaya peningkatan kenyamanan di lingkungan mereka.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI., menambahkan, “Polsek Lemahabang akan terus menggelar penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, baik di jalanan, di lingkungan sekolah, maupun di tempat umum. Pelaksanaan penertiban akan dilakukan dengan cara yang humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis untuk kemudian menggantinya dengan knalpot standar pabrik. Dengan demikian, akan tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman serta kondusif, sesuai dengan harapan pimpinan Polri dan masyarakat.”