CIREBON – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan patroli malam di sejumlah jalur rawan yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Minggu malam (2/8/2026).
Patroli menyasar ruas jalan yang minim penerangan, kawasan sepi, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi geng motor, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile dan stasioner, tetapi juga memantau situasi di lokasi-lokasi strategis serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat maupun kesempatan pelaku kejahatan untuk beraksi.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Lemahabang AKP Ade Tomas Permana mengatakan, patroli malam merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti C3, tawuran, geng motor, hingga kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar AKP Ade Tomas Permana.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Dengan patroli yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Lemahabang berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.