Kab. Cirebon – Polsek Losari Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Kamis (10/9/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah potensi gangguan kamtibmas, di antaranya peredaran minuman keras, premanisme, perjudian, geng motor, dan tawuran pelajar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sebuah rumah di Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, yang diduga menjual minuman keras. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat botol minuman keras jenis ciu.

Kegiatan dipimpin Ipda Moh. Asrofi, S.H., bersama Bripka Tiyo dan Bripda Luthfi. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Losari AKP Sugiono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa KRYD merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh penyakit masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Sugiono.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.