CIREBON – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat, Personel SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukumnya, pada Selasa siang (23/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta atensi pimpinan terkait masih ditemukannya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pabuaran melakukan patroli di sejumlah titik, seperti ruas jalan utama, area pertokoan, dan lokasi parkir. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas maupun yang terparkir di lokasi tersebut.

Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas langsung melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada pengendara.

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan pemantauan dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dalam setiap kegiatan patroli.

“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP serta pendekatan humanis,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kebisingan yang mengganggu aktivitas masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran menegaskan bahwa jajaran Polresta Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di berbagai lokasi, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area parkir umum.

“Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima masyarakat, sekaligus sebagai upaya edukasi untuk menggunakan knalpot standar pabrikan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak menggunakan knalpot brong demi kenyamanan bersama serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran.