CIREBON – Dalam upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pabuaran Polresta Cirebon menggelar operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising) di wilayah hukumnya, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel SPKT I, Aiptu Heryanto bersama Bripka Ganjar, M, dengan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar dan berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon, AKP Moch. Sholeh, S.H, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus merespons keluhan warga terkait kebisingan di jalan raya.

“Penertiban knalpot bising ini kami lakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dari seorang pengendara berinisial Bayu (25), warga Desa Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan demi menjaga ketertiban bersama.

Polsek Pabuaran mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang kondusif, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.