CIREBON – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan kendaraan bermotor, personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa siang (12/05/2026).

Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik keramaian, seperti area pertokoan, pusat perbelanjaan, dan lokasi parkir kendaraan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara sepeda motor.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang sedang terparkir. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung diberikan tindakan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Pabuaran juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara rutin di berbagai lokasi, baik di jalan raya, kawasan pendidikan, maupun area publik lainnya.

“Penertiban ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai aturan yang berlaku sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan ketenangan dari gangguan kebisingan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Pabuaran.