Pangenan, Cirebon – Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya antisipasi kerawanan dan pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, dengan sasaran penertiban knalpot bising di Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta memberikan imbauan kepada pengendara agar segera mengganti dengan knalpot standar.

Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. melalui anggota menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot bising.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangenan menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga.