Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Desa Ender, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (11/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh anggota Polsek Pangenan atas arahan Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising serta memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara agar mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

Selain penertiban, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga ketertiban umum, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangenan menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Setiap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot bising akan diamankan, kemudian pengendara diberikan pembinaan serta diarahkan untuk kembali menggunakan knalpot standar. Upaya ini dilakukan agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Pangenan tetap aman, tertib, dan kondusif.