Kab. Cirebon – Dalam rangka memperkuat silaturahmi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta menggali informasi terkait situasi keamanan di lingkungan warga. Dalam sambang dialogis tersebut, personel Polsek Pangenan menyampaikan imbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan sambang dialogis diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangenan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sambang dialogis merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Sambang dialogis ini kami laksanakan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Peran aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan.

Kegiatan sambang dialogis berlangsung aman dan lancar. Polsek Pangenan akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.