Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah hukumnya, Kamis (14/05/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Plered.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Dalam kegiatan patroli ini kami melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penertiban ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan knalpot bising selain menimbulkan kebisingan juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain, hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Pengendara yang melanggar diberikan edukasi serta diminta membuat surat pernyataan, disertai tindakan pencopotan atau penyitaan knalpot bising.

Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolsek Plered menambahkan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menjaga kondusivitas wilayah.

Selain penindakan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan stiker di lokasi strategis serta tempat berkumpulnya anak muda guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkasnya.