CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., tersebut melibatkan para Kanit, Ka SPKT, serta personel Polsek Sedong. Operasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait peredaran miras dan penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras dan aktivitas kendaraan berknalpot bising. Hasilnya, personel berhasil mengamankan sejumlah minuman keras serta kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan terus melaksanakan operasi secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Usman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menjauhi minuman keras, mematuhi aturan berlalu lintas, serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.
Melalui Operasi Pekat yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Sedong berharap dapat menekan angka pelanggaran, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.