Sedong — Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada kegiatan hiburan masyarakat, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan pengamanan hiburan organ tunggal di Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/05/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan seiring meningkatnya kegiatan hajatan masyarakat pasca Hari Raya Idul Adha, baik acara pernikahan maupun khitanan, yang kerap menghadirkan hiburan organ tunggal dan mengundang banyak warga.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Aipda Tarjim bersama Bripka Santoso dan Bripda Rizki Maulana Algifary. Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama acara berlangsung.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada panitia dan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengamanan hiburan masyarakat merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Pengamanan kegiatan masyarakat merupakan kewajiban anggota Polri guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Sedong.

Dengan adanya pengamanan tersebut, kegiatan hiburan organ tunggal di Desa Karangwuni berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga acara selesai.