Sumber – Polsek Sumber Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam rangka Ops Jaran Lodaya 2024 kamis Sore (16/05/2024).
Kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan oleh anggota unit Patroli Polsek Sumber bersama anggota piket Reskrim. Giat penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di Jl Ki Bagus Rangin Kel Pejambon Kec Sumber Kab Cirebon
Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Polsek Sumber pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.
“Untuk sementara kendaraan bermotor yang kedapatan memakai knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Sumber untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Sumber terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis” Kata Akp Yullie.