Susukan, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Susukan Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah hukum Polsek Susukan, Kamis (04/06/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras maupun penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot brong juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial, balap liar, serta gangguan keamanan lainnya.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan peredaran minuman keras.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat dengan memerintahkan personel untuk melaksanakan penertiban secara rutin dan intensif. Kegiatan ini menjadi prioritas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Kelani.

Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat dan gangguan keamanan lainnya.