CIREBON – Dalam rangka merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mencegah berbagai penyakit masyarakat, Polsek Susukan Polresta Cirebon mengintensifkan patroli dan operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (18/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Susukan bersama personel. Operasi dilaksanakan sebagai langkah preventif dan responsif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selain menyasar peredaran miras, personel juga melakukan pemantauan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi memicu gangguan Kamtibmas.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan IPTU Kelani, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Setiap laporan dari masyarakat kami respons dengan cepat. Operasi ini menjadi salah satu prioritas untuk mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Penertiban miras maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus dilakukan secara intensif guna menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan miras serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan patroli dan operasi secara berkelanjutan, Polsek Susukan Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespons setiap informasi secara cepat, serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas demi terwujudnya wilayah yang aman, tertib, dan damai.