Cirebon – Kepolisian Sektor Waled aktif melaksanakan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor. Kegiatan ini difokuskan pada penertiban penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang roda dua di wilayah hukum Polsek Waled.
Kapolsek Waled menyatakan bahwa kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Waled untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Penggunaan helm standar SNI adalah kewajiban yang harus dipatuhi untuk meminimalisir risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Polsek Waled tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga edukasi mengenai bahaya tidak mengenakan helm serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas lainnya. Diharapkan dengan adanya himbauan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengenakan helm saat berkendara sepeda motor, dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Waled AKP MOCH. FADHOLI, S.H. saat dikonfirmasi pada Rabu (23/07/2025) menekankan bahwa penggunaan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan kewajiban hukum dan bentuk perlindungan diri yang tidak bisa ditawar. Helm SNI adalah perlengkapan wajib yang harus digunakan oleh pengendara maupun penumpang sepeda motor,” jelas AKP MOCH. FADHOLI, S.H.