Cirebon – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Weru terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh anggota Polsek Weru tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan penyimpanan miras tanpa izin.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Weru untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Weru Kompol Sudarman mengatakan bahwa operasi miras merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, seperti perkelahian, tindak kriminal, maupun gangguan ketertiban umum lainnya.
“Kami akan terus melakukan operasi secara rutin dan berkelanjutan untuk menekan peredaran miras di wilayah Kecamatan Weru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Weru tetap aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang.