Polsek Depok – Menjaga Kamtibmas bukan semata tugas dan tanggung jawab kepolisian saja, dengan peduli terhadap lingkungan serta memberikan informasi kepada kepolisian juga sudah sangat membantu, Minggu (19/03/2023) dini hari

Kapolsek Depok menerima pangaduan warga Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon yang mana pada pengaduan tersebut adanya warga yang diduga sedang melakukan pesta miras tepatnya di Lapangan Bola Desa Gombang, setelah menerima pengaduan tersebut Kapolsek beserta anggota langsung menuju kelokasi dan benar saja saat petugas sampai kelokasi, petugas mendapati pemuda yang sedang mengkomsumsi miras oplosan.

Saat diamankan petugas para pemuda sedang mengkomsumsi miras oplosan dan semua pemuda yang ada dilokasi diamankan ke Polsek Depok adapun Jumlah pemuda yang diamankan berjumlah 13 orang yang semuanya masih berusia remaja, adapun barang bhukti yang diamakan berupa 3 (tiga) Unt kendaraan roda dua salah satunya berknalpot bising dan minuman kemasan yang sudah dicampur dengan miras.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKP Afandi, S.H., M.H mengatakan kegiatan patroli malam akan ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1444H, dari ke 13 remaja kita lakukan pembinaan dengan memanggil perangkat desa serta masing – masing orangtua remaja tersebut agar mengawasi / di pantau anak anaknya dalam bergaul serta memberlakukan jam malam kepada anak-anaknya.