PABUARAN KAB. CIREBON – Sambut bulan Ramadhan aman dan kondusif, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon melaksanakan patroli penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dengan menyasar ke tempat-tempat parkir dan tempat perbelanjaan secara mobailing. Pada Sabtu siang (21/02/2026).

Operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut atas atensi pimpinan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. IMARA UTAMA, SH. SIK. MH. terkait banyaknya keluhan masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pabuaran melakukan patroli di sepanjang jalan, area pertokoan, serta lokasi parkir dengan memeriksa kendaraan bermotor yang melintas maupun terparkir.

Anggota SPKT Polsek Pabuaran dengan tegas dan humanis melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan langsung melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menegaskan bahwa jajarannya secara konsisten memantau setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis saat pelaksanaan patroli.

“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, dengan tetap mengedepankan SOP dan pendekatan humanis,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Much. Soleh berharap dengan langkah-langkah tersebut, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan yang mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, baik di jalan raya, lingkungan sekolah, maupun area parkir umum.

“Penertiban dilakukan secara humanis agar dapat diterima oleh pemilik kendaraan, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan. Dengan demikian, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. “Pungkasnya”.