Cirebon, Bhabinkamtibmas desa Cirebon Girang AIPTU WAHYUDI dan bhabinsa Desa Cirebon Girang SERTU WARSITO menghadiri rapat koordinasi Fasilitator Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek Desa Cirebon Girang di Kantor Balai Desa Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon. (19/05/2023).
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain Kuwu Ciperna beserta perangkat desa beserta para ketua RT cakupan RW 03. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah Penyampaian kriteria para keluarga yang dilakukan uji publik, Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Uji Publik di wilayah RT/RW masing-masing, dan membentuk tim uji publik REGSOSEK pada tingkat RW/RW.
Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Talun AKP YULIANA, SAB., M.Si mengatakan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, maka dari itu bersinergi dengan TNI dan Desa, Dengan kehadiran Tiga Pilar disetiap kegiatan akan memberikan rasa aman dari warga karena merasa terlindungi.