-Polsek Depok Polresta_ – Unit Bimas Polsek Depok Polresta Cirebon melaksanakan BINLUH (Pembinaan dan Penyuluhan ) tentang Kamtibmas yang meliputi kenakalan remaja kepada Siswa -Siswi SMP Negeri 2 Depok Desa Warukawung Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon. Kamis(21/09/2023) pagi.
Dalam giat binluh tersebut kanit binmas menyampaikan dan mengajak kepada siswa dan siswi untuk mentaati segala bentuk aturan norma dan hukum yang ada di masyarakat.
Agar siswa dan siswi menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, seperti :
– bolos sekolah
– pemalakan
– tindakan/ kekerasan dan intimidasi oleh individu atau kelompok terhadap pihak lain ( Bullying)
– tawuran
– sek bebas / porno grafi.
– penyalahgunaan narkoba
– balapan liar / geng motor begal
– kenakalan remaja yang yg menjurus kepada perbuatan melanggar hukum.
Mengajak siswa siswi utk menjaga sitkamtibmas yang kondusif dengan menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga & agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan.
Sebelum kegiatan binluh selesai kanit binmas memberikan kesempatan kepada siswa siswi utk bertanya sehingga ada 3 perwakilan sbb :
Bagai mana cara pembuatan sim.
bagai mana cara masuk jadi polisi
Apakah ada pelanggaran hukum terhadap anak di bawah umur.
Dengan pertanyaan tersebut kanit binmas menjelaskan satu persatu dengan jelas dan bisa di terima oleh majlis guru dan seluruh siswa, giat selesai yang selanjutnya melaksanakan foto bersama ,supaya seluruh siswa rajin belajar dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H menyampaikan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan sekolah wilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon.
“dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, pemeliharaan kamtibmas ditengah-tengah siswa siswi dalam lingkungan sekolah dapat terlaksana dengan baik, mohon kepada majelis guru untuk selalu memberikan informasi-informasi kepada kami untuk saling komunikasi yang baik”