CIREBON – Usai melaksanakan apel pagi dan serah terima tugas jaga mako selama 1×12 jam, personel Piket SPKT III Polsek Babakan Polresta Cirebon langsung melanjutkan agenda rutin berupa pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini difokuskan pada penerimaan laporan dan pembuatan Surat Keterangan Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan (SKTPLK).

Seperti yang terlihat pada Rabu (8/7/2026) pagi pukul 09.30 WIB, petugas piket SPKT III dengan humanis menerima kedatangan warga yang melaporkan kehilangan surat-surat berharga serta dokumen penting lainnya.

Pelayanan prima kepolisian dalam penerbitan surat keterangan kehilangan ini dibuka untuk umum selama 1×24 jam penuh. Selain itu, seluruh proses pelayanan ini dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen dan tekad kuat Polri dalam melayani, mengayomi, serta melindungi masyarakat dengan setulus hati.