CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif pada malam akhir pekan, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Minggu dini hari (14/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Arjawinangun Iptu Yanto bersama personel yang melaksanakan patroli dan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras, khususnya di kawasan Pantura Tegalgubug serta beberapa titik lainnya yang dianggap rawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang dicurigai masih menjual minuman keras, baik miras oplosan maupun miras pabrikan. Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras oplosan jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung yang kedapatan menjual minuman keras diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa operasi miras merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.

“Minuman keras sering menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi secara rutin untuk memberantas peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Sumairi.

Ia menegaskan bahwa Polsek Arjawinangun akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran minuman keras, premanisme, perjudian, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, kegiatan razia dan penindakan terhadap peredaran minuman keras akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelaku yang masih nekat menjual minuman keras, baik secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi.

Polsek Arjawinangun juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat secara rutin, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.