Cirebon – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan pengaturan lalu lintas dan patroli di kawasan Pasar Sandang Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya di kawasan pasar yang memiliki aktivitas tinggi. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel juga melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar area pasar guna memberikan rasa aman kepada para pedagang maupun pengunjung yang datang untuk berbelanja.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengatur arus kendaraan di jalur depan pasar untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat meningkatnya mobilitas masyarakat. Personel juga menyampaikan imbauan melalui pengeras suara agar pengunjung selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencopetan maupun aksi kriminalitas lainnya.
Kehadiran anggota Polsek Arjawinangun di tengah aktivitas masyarakat mendapat respons positif dari para pengunjung dan pedagang karena mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Sandang Tegalgubug merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas maupun gangguan kamtibmas menjadi perhatian kami. Personel kami hadir untuk mengurai kemacetan, menjaga keamanan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas sehingga aktivitas di kawasan pasar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolsek.
Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat sebagai wujud pelayanan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di wilayah hukumnya.