Ciwaringin, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan diawali dengan patroli siang yang dilanjutkan Operasi KRYD dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Operasi tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus digencarkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Penindakan terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi salah satu fokus utama karena kerap menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi memicu konflik maupun gangguan ketertiban umum.
Dalam pelaksanaan Operasi KRYD kali ini, petugas berhasil mengamankan satu unit knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., mengatakan bahwa Operasi KRYD merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Operasi KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, peredaran minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Sri Nuryati.