Pangenan, Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Desa Pangenan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Pangenan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta mengamankan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk upaya Kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Sebagai bentuk antisipasi kerawanan kamtibmas, Polsek Pangenan melaksanakan KRYD dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Setiap ditemukan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, anggota akan melakukan penertiban serta memberikan edukasi kepada pengendara agar kembali menggunakan knalpot standar,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Pangenan Polresta Cirebon.