Pangenan, Cirebon – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan imbauan kamtibmas kepada karyawan Minimarket Alfamart yang berada di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/07/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif Kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada minimarket yang beroperasi selama 24 jam.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas kepada karyawan Alfamart agar selalu waspada terhadap setiap pengunjung yang datang, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Petugas juga mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan kamtibmas tersebut merupakan langkah Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di objek-objek yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.
“Polsek Pangenan terus berupaya melakukan pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, salah satunya dengan memberikan imbauan kepada karyawan minimarket yang buka selama 24 jam agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu-waktu rawan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan pembinaan dan komunikasi secara langsung tersebut, diharapkan karyawan minimarket dapat lebih siap dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangenan Polresta Cirebon.