CIREBON – Sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi kenakalan remaja serta membentengi generasi muda dari tindak kriminalitas, Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Kesadaran Hukum kepada para siswa SMP YASRI Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (30/7/2026).

Sebelum memberikan materi penyuluhan, Kapolsek Arjawinangun terlebih dahulu berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan jajaran pihak sekolah guna memperkuat sinergi antara Kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekolah.

Dalam pemaparannya, Kompol Sumairi, S.H., M.Si. menyampaikan materi terkait pemahaman hukum, edukasi keselamatan, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, serta konsumsi minuman keras (miras). Para siswa diimbau untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, seperti aksi tawuran, geng motor, dan perundungan (bullying).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa giat Binluh ini dirancang untuk membentuk karakter siswa yang taat hukum sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan generasi muda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa, mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan sekolah, serta mendorong terbentuknya karakter pelajar yang cerdas dan berdisiplin. Kami berharap para siswa SMP YASRI dapat menjadi duta pelopor keselamatan dan ketertiban, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat,” tegas Kompol Sumairi, S.H., M.Si.

Melalui pemberian edukasi hukum yang berkelanjutan, Polsek Arjawinangun berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari bahaya penyakit masyarakat demi masa depan generasi penerus bangsa.