CIREBON – Kepolisian Sektor (Polsek) Depok Polresta Cirebon menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Aduan tersebut berkaitan dengan seorang anak yang mengalami kecanduan penggunaan telepon seluler (HP) hingga berdampak pada keengganannya untuk bersekolah.

Menindaklanjuti aduan tersebut, personel Polsek Depok segera mendatangi kediaman warga di Perumahan Griya Telaga Cempaka Blok S No. 3, Tahap 4 Cempaka, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 29 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Nanang G. selaku Ka SPKT, bersama Aiptu Dedi K. dan Aipda Heru R. selaku anggota SPKT Polsek Depok.

Setibanya di lokasi, petugas berkomunikasi dengan orang tua dan anak tersebut secara humanis. Petugas menggali informasi serta memberikan pemahaman kepada anak mengenai dampak penggunaan HP secara berlebihan, khususnya apabila sampai mengganggu waktu belajar, istirahat, interaksi dengan keluarga maupun kewajiban untuk mengikuti pendidikan di sekolah.

Atas permintaan orang tua, petugas kemudian membantu melakukan langkah pembinaan dengan mengamankan HP yang selama ini digunakan secara berlebihan oleh anak tersebut, untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tua agar penggunaannya dapat dibatasi dan diawasi.

Petugas juga memberikan edukasi kepada anak agar dapat mengurangi waktu bermain HP, mengatur penggunaan gawai secara bijak serta kembali membangun kebiasaan positif, terutama dengan kembali bersekolah, belajar dan berinteraksi secara sehat dengan keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan orang tua bahwa pendampingan keluarga memiliki peran penting dalam membentuk kebiasaan anak. Penggunaan HP tidak harus dilarang sepenuhnya, namun perlu diberikan batasan waktu, pengawasan dan pendampingan agar teknologi dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan mendukung proses belajar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

“Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berupaya hadir memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Dalam hal ini, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif, khususnya dalam memberikan pendampingan kepada anak,” ujarnya.

Kapolsek Depok juga mengajak para orang tua untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memberikan perhatian dan pendampingan, serta mengawasi penggunaan teknologi secara bijak.

“Anak-anak adalah generasi penerus. Mari bersama-sama kita dampingi mereka agar dapat tumbuh dengan baik, tetap semangat belajar dan tidak kehilangan kesempatan untuk meraih cita-cita hanya karena penggunaan HP yang berlebihan,” tambahnya.

Melalui layanan Call Center 110, Polresta Cirebon terus berkomitmen memberikan respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mampu menghadirkan solusi dan edukasi bagi masyarakat secara humanis.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif. Anak dan orang tua menerima arahan serta edukasi yang disampaikan petugas dengan baik.