Kab. Cirebon – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau C3, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan patroli rawan pagi menjelang subuh di sejumlah jalur sepi wilayah Desa Bringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dilaksanakan personel Unit Patroli Polsek Ciwaringin menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator sebagai bentuk kehadiran Polri sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas pada pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah jalur yang dinilai rawan, meliputi jalan desa, kawasan persawahan, perkebunan, serta permukiman yang minim penerangan, khususnya di jalur Desa Bringin hingga Gintung Tengah. Petugas juga melakukan patroli secara mobile dan berhenti di sejumlah titik untuk memantau situasi serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, personel turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang telah beraktivitas agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang dinilai mencurigakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nurhayati, S.H., menyampaikan bahwa patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana C3.
“Patroli rawan pagi menjelang subuh ini kami laksanakan secara rutin, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak ke sawah, pasar, maupun melaksanakan ibadah,” ujar AKP Sri Nurhayati.
Kapolsek Ciwaringin juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas pada waktu dini hari. Apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun tindak pidana, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau Polsek Ciwaringin agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan patroli rawan pagi tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli.