CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun racikan/oplosan di wilayah hukumnya, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Piket Reskrim, SPKT III, serta Unit Patroli Polsek Babakan dengan cara mobile (mobiling) menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon.
Kapolsek Babakan Polresta Cirebon AKP Sugiharto, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penegakan hukum sekaligus upaya preventif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang bersumber dari peredaran minuman keras ilegal.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar penjual maupun pengedar minuman keras pabrikan serta miras racikan atau oplosan tradisional yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Razia ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Babakan dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti kecelakaan, keributan, bahkan mengancam keselamatan jiwa serta memicu penyakit masyarakat lainnya,” tegas AKP Sugiharto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang diduga menjual minuman keras, baik jenis racikan maupun pabrikan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penyitaan barang bukti untuk kemudian dimusnahkan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat maupun pembeli yang kedapatan akan membeli minuman keras agar tidak mengonsumsi barang yang dapat merugikan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif di lingkungan sosial.
Polsek Babakan Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan razia dan patroli sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.