Sedong, Kabupaten Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah hukumnya, Kamis (30/04/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada penertiban minuman keras (miras) serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kedua hal tersebut menjadi perhatian karena kerap dikeluhkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas, termasuk keributan hingga tawuran antarwarga.
Kapolsek Sedong AKP Usman, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan serta menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Ops Pekat ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan para Kanit bersama anggota Polsek Sedong yang melakukan patroli serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Barang bukti hasil operasi, baik miras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi, selanjutnya diamankan dan akan diserahkan ke Polresta Cirebon untuk dimusnahkan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sedong menegaskan bahwa kegiatan operasi pekat akan terus digencarkan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.