Cirebon – Personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 bersama warga di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin pagi (15/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan kemudahan akses layanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Melalui sosialisasi ini, Polsek Gebang berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan Call Center 110 bebas pulsa ini apabila memerlukan bantuan darurat, melaporkan adanya gangguan keamanan, maupun membutuhkan kehadiran anggota Polri di lapangan secara cepat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini terus digencarkan secara langsung ke desa-desa guna memperkuat kemitraan dengan warga.

“Kehadiran program layanan 110 ini diharapkan dapat memangkas waktu respons petugas di lapangan. Kami mengajak warga untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan dan bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gebang,” ujar AKP Wawan Hermawan.