CIREBON – Kapolsek Depok Polresta Cirebon Endang Kusnandar beserta anggota melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan kepada para pengemudi di PT Indomarco Prismatama yang berlokasi di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ulis Sofa selaku DCM (Distribution Center Manager), Asep Solihul Hadi DDCM, Iskandar DDCM, Asep Nur Samsu DDCM, Abdul Hakim DDCM, Kapolsek Depok beserta 3 personel Polsek Depok dan sekitar 30 orang pengemudi/sopir PT Indomarco Prismatama.

Acara diawali dengan pembukaan dilanjutkan arahan manajemen oleh Ulis Sofa DCM yang menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta dapat hadir dalam keadaan sehat untuk mengikuti sosialisasi keselamatan dan tertib berlalu lintas. Dalam arahannya, manajemen mengingatkan seluruh pengemudi agar selalu menjaga keselamatan kerja dan menjaga nama baik perusahaan dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Selanjutnya Kapolsek Depok memberikan paparan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan kepada para pengemudi. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menekankan pentingnya etika berlalu lintas sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, mulai dari tingkah laku pengguna jalan, kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan, hingga norma sopan santun antar sesama pengguna jalan.

Kapolsek juga menjelaskan definisi kecelakaan lalu lintas, persiapan sebelum berkendara, pentingnya pengecekan kondisi kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, kotak P3K dan bukti KIR. Selain itu para pengemudi diingatkan agar selalu menjaga kondisi fisik tetap prima, membawa identitas diri dan surat kendaraan yang lengkap serta menggunakan sabuk keselamatan demi keselamatan berkendara.

Dalam kesempatan tersebut turut disampaikan materi mengenai penggunaan lampu isyarat, hak utama pengguna jalan, persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor sesuai Pasal 48 UU LLAJ, serta hak perusahaan angkutan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 195 UU LLAJ.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan penuh antusias dari para peserta yang mengikuti seluruh rangkaian bimbingan teknis sebagai bentuk peningkatan disiplin dan keselamatan kerja para pengemudi perusahaan.

Kapolresta Cirebon Imara Utama melalui Kapolsek Depok Endang Kusnandar menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin para pengemudi dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya keselamatan berkendara di lingkungan perusahaan.