Cirebon – Dalam rangka menjaga kelestarian satwa liar serta mencegah terjadinya perdagangan satwa yang dilindungi, personel piket Polsek Weru melaksanakan patroli dan monitoring di area Pasar Hewan Weru, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas jual beli hewan, khususnya untuk memastikan tidak adanya peredaran burung yang termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh pemerintah.

Petugas melakukan pengecekan kepada para pedagang serta memberikan imbauan agar tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi karena dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, para pedagang juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.

Kapolsek Weru, Kompol Sudarman menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan langkah preventif guna mencegah praktik perdagangan satwa liar ilegal yang dapat mengancam keberlangsungan populasi satwa di alam.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di area Pasar Hewan Weru terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Weru mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas perdagangan satwa yang dilindungi kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait.