Kab. Cirebon – Dalam rangka mengoptimalkan peran pengamanan swakarsa serta menjaga kondusivitas wilayah, Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H., bersama jajaran personel melaksanakan pengecekan langsung ke Pos Satkamling Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan keaktifan ronda malam warga pada jam-jam rawan gangguan Kamtibmas. Selain meninjau kesiapan sarana dan prasarana di pos ronda, Kapolsek Talun turut berdialog bersama warga yang sedang bertugas guna menyerap aspirasi, mengidentifikasi potensi kerawanan, serta mensosialisasikan layanan pengaduan cepat Call Center Polri 110 dan nomor layanan Kapolsek Talun (0823-1982-5909).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Talun AKP Ngatidja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Satkamling merupakan ujung tombak pemeliharaan keamanan berbasis masyarakat yang perlu terus didukung.
“Keamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dengan aktifnya Satkamling, potensi gangguan Kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Kami mengimbau warga untuk selalu siaga, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek Talun,” ujar Kapolsek Talun menyampaikan arahan Kapolresta Cirebon.
Kegiatan sambang pos ronda ini tidak hanya memelihara kondusivitas lingkungan Desa Ciperna, tetapi juga semakin mempererat silaturahmi serta sinergitas emosional antara Polri dan masyarakat.
Melalui penguatan Pam Swakarsa yang berkesinambungan, Polsek Talun berkomitmen untuk terus mendampingi warga demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.