KAB. CIREBON – Peredaran minuman keras (miras) memicu adanya gangguan Kamtibmas di Wilayah khususnya di Wilkum Polsek Arjawinangun sehingga mendorong tindakan tegas dengan di lakukan operasi miras, dan menyikapi hal ini, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melakukan operasi secara intensif ke sejumlah warung yang diduga masih penjualan miras tanpa ijin, operasi tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu tindak kejahatan.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Senin, 14/04/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH
M.Si mengatakan agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun dengan Respon Cepatnya mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras dalam kemasan dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.