Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Unit Patroli Polsek Babakan bersama Piket SPKT II Polresta Cirebon terus mengintensifkan patroli sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Babakan, Selasa (7/7/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan patroli dilakukan secara rutin, baik siang maupun malam hari, dengan menyasar ruas-ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berknalpot bising. Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Petugas memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan lalu lintas demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot tersebut juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan knalpot standar pabrikan,” ujarnya.

Polsek Babakan Polresta Cirebon mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.