GEBANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 dan Operasi Jaran Lodaya 2026 kepada warga di Pangkalan Ojek Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/05/2026) pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan darurat Call Center 110 yang dapat digunakan secara gratis untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya.

Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi Operasi Jaran Lodaya 2026 sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masyarakat, khususnya para pengemudi ojek dan pengguna kendaraan bermotor, diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Gebang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Layanan 110 dan Ops Jaran Lodaya 2026 merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan layanan kepolisian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gebang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami fungsi layanan 110 serta mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari tindak kriminalitas.