Gebang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat, personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Kepolisian 110 kepada warga Desa Gebang Udik, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis (09/07/2026) pukul 20.30 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan pengaduan Kepolisian 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gebang menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan 110 merupakan bentuk upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sosialisasi layanan 110 ini, masyarakat diharapkan mengetahui bahwa Kepolisian selalu hadir dan siap menerima laporan maupun pengaduan masyarakat secara cepat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan komunikasi yang baik serta kepedulian bersama, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif.