Kab. Cirebon – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Karangsembung Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising di Jalan Raya Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di sepanjang jalur utama yang menjadi salah satu akses masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Karangsembung melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar yang telah ditentukan serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut juga merupakan upaya Polri dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan, ketertiban serta berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli siang ini merupakan bagian dari rutinitas personel Polsek Karangsembung, khususnya dengan menyasar jalur-jalur utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolsek Karangsembung.
Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran personel di sejumlah titik jalan yang dinilai rawan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Selain melakukan penertiban, petugas juga membantu menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan patroli dan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Raya Karangmekar berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polsek Karangsembung dalam memberikan rasa aman serta mewujudkan situasi kamtibmas dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembung.