Cirebon – Dalam rangka meminimalisir peredaran minuman keras serta memberantas penyakit masyarakat, personel Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Kamis sore (14/5/2026).

Kegiatan razia tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kriminalitas yang kerap dipicu akibat pengaruh minuman beralkohol.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli Polsek Lemahabang menyisir sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol jenis anggur merah Cap Orang Tua dari salah satu kios penjual miras.

Selain melakukan penindakan, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik warung agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara intensif sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Setiap hari personel Polsek Lemahabang melaksanakan razia minuman keras. Kegiatan ini menjadi prioritas operasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir tindak kriminalitas akibat pengaruh miras,” ujar Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si.

Ia menambahkan, minuman keras sering menjadi pemicu awal terjadinya berbagai tindak kejahatan maupun perbuatan negatif lainnya di lingkungan masyarakat.

“Razia ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan yang dapat dipicu akibat konsumsi minuman keras,” tambahnya.

Kapolsek Lemahabang juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.