Cirebon – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menekan peredaran minuman keras (miras), Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan kegiatan razia miras di wilayah hukumnya, Sabtu (30/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel patroli Polsek Lemahabang sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat serta langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah Cap Orang Tua dari salah satu kios yang berada di Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga melaksanakan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., mengatakan bahwa razia minuman keras menjadi salah satu kegiatan prioritas yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polsek Lemahabang.
“Razia minuman keras dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan berbagai tindak kriminalitas yang sering kali berawal dari pengaruh konsumsi minuman keras. Kegiatan ini akan terus kami intensifkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lemahabang,” ujarnya.
Kompol Dr. Yuliana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun peredaran miras di lingkungannya.
“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menekan peredaran minuman keras dan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif bagi masyarakat.