Pabuaran, Cirebon – Dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon gencar melaksanakan patroli penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukumnya, Senin siang (4/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Pabuaran melakukan patroli di sejumlah titik, seperti jalan raya, area pertokoan, serta lokasi parkir umum.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas maupun terparkir. Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, langsung dilakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas akan menghentikan dan melakukan penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat dengan tetap mengedepankan SOP serta pendekatan humanis,” ujarnya.

Ia berharap, melalui langkah ini, wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat terbebas dari kebisingan yang mengganggu ketenteraman masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H. menambahkan bahwa kegiatan penertiban akan terus ditingkatkan di berbagai lokasi, termasuk lingkungan sekolah dan area publik lainnya.

“Penertiban dilakukan secara humanis sekaligus sebagai edukasi kepada masyarakat agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.