CIREBON – Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangenan di bawah kendali Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat, khususnya dari gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar segera mengganti knalpot dengan standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangenan.
“Penertiban knalpot bising ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan KRYD secara rutin, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pangenan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.