Cirebon – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Panguragan Polresta Cirebon melaksanakan patroli siang dengan menyambangi sejumlah objek vital di wilayah hukumnya, Selasa (7/7/2026).
Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam aktivitas masyarakat. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan perbankan, pertokoan, pasar, minimarket, serta fasilitas publik lainnya yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Selama kegiatan berlangsung, personel patroli melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar objek vital sekaligus berdialog dengan petugas keamanan dan masyarakat. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga barang bawaan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta mematuhi peraturan yang berlaku guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panguragan IPTU Mochamad Adi Prihanto, S.H., M.M., mengatakan bahwa patroli siang merupakan salah satu upaya preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan kondisi objek vital tetap aman dan kondusif.
“Kami memfokuskan patroli pada lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi dan berpotensi menjadi sasaran gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat maupun pengelola objek vital,” ujar IPTU Mochamad Adi Prihanto.
Polsek Panguragan Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di berbagai objek vital sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.