Kab. Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli mobiling sekaligus penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah hukum Polsek Plered, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Plered melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau tidak sesuai standar pabrikan. Petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat serta dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolsek Plered.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penertiban, termasuk pencopotan knalpot yang tidak sesuai standar, serta pengendara diberikan edukasi dan imbauan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Plered menambahkan, kegiatan penertiban knalpot bising dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Polresta Cirebon sebagai salah satu langkah untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, mencegah potensi kecelakaan, serta mengantisipasi munculnya konflik komunal akibat penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising.
“Polsek Plered akan terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Selain patroli dan penertiban, kami juga memasang spanduk serta stiker imbauan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dibaca masyarakat, termasuk tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak-anak muda,” jelasnya.
Personel Polsek Plered juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Plered.